Sragen, Jawa Tengah – Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Kedawung berhasil menggulung komplotan spesialis Pencurian Emas Lintas Kota yang nekat beraksi di wilayah Jawa Tengah. Kawanan yang terdiri dari empat orang ini teridentifikasi menggasak dua kalung emas seberat 28,6 gram senilai Rp31,4 juta dari sebuah toko perhiasan di Kecamatan Kedawung, Sragen, Selasa (3/3/2026).
Wakapolres Sragen, Kompol Nunung Farmadi, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang sangat terorganisir. Tersangka utama berinisial S (45) dan suaminya AP (43) berpura-pura menjadi pembeli di Toko Emas Bimo Seno. Saat karyawan lengah, tersangka S dengan cepat menyembunyikan kalung emas ke dalam saku celananya, sementara rekan lainnya berinisial VIF dan NT berperan mengalihkan perhatian penjaga toko.
“Aksi ini terekam jelas oleh kamera CCTV. Pelaku sempat memberikan uang muka sebesar Rp200.000 sebagai siasat untuk meyakinkan korban sebelum akhirnya melarikan diri,” jelas Kapolsek Kedawung, AKP Suyana, mewakili Kapolres Sragen.
Pelarian komplotan asal Surabaya ini berakhir setelah mereka mencoba melakukan aksi serupa di wilayah Jatinom, Kabupaten Klaten, sehari setelah beraksi di Sragen. Warga yang curiga berhasil mengamankan pelaku hingga akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Koordinasi antar-Polres pun mengungkap bahwa kawanan ini merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas wilayah.
Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses hukum di Mapolres Klaten dengan status titipan di Lapas Kelas IIB Klaten. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua kalung emas model Milano dan Gilik, uang tunai, serta rekaman CCTV sebagai penguat alat bukti di persidangan nanti.










Tinggalkan Balasan