Surakarta, Jawa Tengah – Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di teras rumah indekos wilayah Gendingan, Kecamatan Jebres, Solo, dalam waktu kurang dari lima jam. Dari hasil visum, diketahui bayi tersebut mengalami tanda-tanda kekerasan sebelum meninggal dunia.
Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan medis oleh Dokkes Polresta Surakarta menemukan sejumlah lebam pada tubuh bayi, terutama di bagian kepala dan leher.
“Hasil visum menunjukkan adanya lebam pada kepala dan leher akibat kekerasan benda tumpul. Selain itu, ditemukan pula tanda dehidrasi yang menjadi salah satu penyebab kematian bayi,” ujar AKBP Sigit saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (23/12/2025).
Polisi telah mengamankan pelaku berinisial SA (22), warga Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo. SA diketahui merupakan ibu kandung bayi sekaligus penghuni indekos yang lokasinya berseberangan dengan tempat bayi ditemukan.








Tinggalkan Balasan