Tangerang, Banten — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria berinisial AA (19) yang ditemukan tewas di pinggir jalan Desa Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe. Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam waktu singkat, hanya dua hari setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu (27/12/2025).
Pelaku berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, ditangkap pada Senin (29/12/2025) oleh tim gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, motif pembunuhan dipicu oleh rasa sakit hati pelaku yang terus ditagih utang oleh korban.
“Tersangka mengaku nekat melakukan pembunuhan karena merasa tertekan dan sakit hati ditagih utang sebesar Rp1,4 juta. Korban juga mengancam akan melaporkan tersangka ke polisi,” ujar Indra Waspada dalam konferensi pers, Jumat (2/1/2026).
Menurut hasil pemeriksaan, ancaman tersebut membuat tersangka gelap mata hingga diduga merencanakan pembunuhan. Pelaku kemudian berpura-pura mengajak korban ke rumah kerabat dengan alasan mengambil uang. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor, dengan korban sebagai pengendara.
Sesampainya di lokasi kejadian, tersangka meminta korban berhenti dengan alasan hendak buang air kecil dan meminta mesin motor dimatikan. Saat korban lengah, tersangka langsung menyerang menggunakan pisau yang telah dipersiapkan sebelumnya hingga korban meninggal dunia di lokasi.








Tinggalkan Balasan