Isu Pembebasan, Polisi: Hoaks Murahan
Belakangan beredar kabar di media sosial yang menyebut para pelaku dilepas tanpa proses hukum. Informasi ini dinilai menyesatkan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Tidak ada pelaku yang dibebaskan. Yang diamankan adalah saksi di lokasi dan kini masih wajib lapor,” tegas AKP Rizky.
Ia juga menegaskan bahwa informasi tersebut bisa dikategorikan hoaks, karena tidak melalui proses verifikasi dan menyulut opini sesat publik.
Langkah Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
Polres Kendal mengklaim akan terus melakukan pencegahan dengan pendekatan komunitas. Aparat desa, tokoh masyarakat, dan Bhabinkamtibmas dilibatkan untuk menciptakan sistem pengawasan berbasis warga.
“Kami harap masyarakat aktif melapor jika menemukan indikasi perjudian. Polres berkomitmen profesional dan transparan,” pungkas AKP Rizky.















Tinggalkan Balasan