Kendal, Jawa Tengah — Tim Resmob Polres Kendal bersama Polsek Kaliwungu berhasil membongkar sindikat pencurian kabel listrik di PT LBM Energi Baru Indonesia, yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka berinisial DR, IM, AP, SR, SU, YT, dan WT, sementara dua pelaku lain berinisial TA dan YU masih dalam pengejaran.
Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra, mewakili Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, 26 April 2025, berdasarkan laporan kehilangan kabel listrik bernilai tinggi dari pihak perusahaan.
“Dalam aksinya, para pelaku memotong kabel menjadi potongan-potongan pendek untuk memudahkan pengangkutan. Mereka juga sempat menganiaya dua petugas keamanan yang memergoki aksi pencurian,” ungkap Kompol Indra Jaya Syafputra dalam konferensi pers pada 28 April 2025.
Akibat penganiayaan tersebut, dua petugas keamanan mengalami luka cukup serius:
- Mohamad Andriyanto: mengalami memar di bibir kiri dan menjalani rawat jalan.
- Adi Fitriyanto: mengalami luka sobek di bibir, memar di kepala, serta luka terbuka di dinding pipi bagian dalam, sehingga harus dirawat inap selama tiga hari di RSUM Darul Istiqomah Kaliwungu.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- Kabel listrik berbagai ukuran,
- Satu unit mobil putih yang digunakan untuk mengangkut hasil curian,
- Alat pemotong kabel,
- Pakaian yang dikenakan saat beraksi.
Kerugian material yang dialami PT LBM Energi Baru Indonesia diperkirakan mencapai Rp276.878.842, dengan rincian:
- Kabel NYY ukuran 3×185+1×95 sepanjang 68,134 meter,
- Kabel NYY ukuran 4×95+1×50 sepanjang 56,29 meter,
- Kabel NYY ukuran 4×50+1×25 sepanjang 5,88 meter.
Saat ini, ketujuh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kendal. Polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.