Polres Purbalingga Tangkap Pelaku Curanmor, Amankan Enam Sepeda Motor Hasil Curian

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Purbalingga, Jawa Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Pasar Hartono, Kelurahan Purbalingga Lor, Kabupaten Purbalingga. Dalam pengungkapan kasus ini, satu orang pelaku berhasil ditangkap dan enam unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar, dalam konferensi pers pada Senin (14/4/2025), menyampaikan bahwa pelaku berinisial Sukirno (41), merupakan warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

“Tersangka menyasar parkiran pasar yang ramai, khususnya kendaraan dengan lubang kunci rusak atau setengah rusak, sehingga mudah dinyalakan menggunakan kunci palsu,” jelas Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat, Kasat Reskrim AKP Siswanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi, dan Kapolsek Purbalingga AKP Setiadi.

Bacaan Lainnya

Kejadian pencurian terakhir teridentifikasi terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025 di Pasar Hartono. Pelaku beraksi sendirian, memilih sasaran, dan menjual hasil curian tanpa bantuan pihak lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating