Demak, Jawa Tengah – Polres Demak berhasil mengungkap tiga kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam kurun waktu terakhir. Ketiga pelaku berinisial TP (42), IAF (21), dan MR (27) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Demak Ungkap 3 Kasus Pencabulan Anak, Salah Satu Korban Hamil Sejak Usia 9 Tahun

Tinggalkan Balasan