Penemuan Jasad Korban di Aliran Sungai
Pasca-kejadian, korban yang dalam kondisi terluka parah sempat mencoba pulang mengendarai sepeda motornya. Namun, di tengah perjalanan, korban diduga kehilangan kesadaran hingga terjatuh ke dalam parit pengairan.
Pihak kepolisian awalnya menerima laporan kecelakaan lalu lintas pada Rabu pagi (11/2/2026) setelah menemukan sepeda motor korban dalam kondisi rusak. Namun, jasad korban baru ditemukan warga pada sore harinya di aliran Bondar Sipangan Bolon. Tim Inafis Polres Simalungun segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Djasamen Saragih untuk proses autopsi.
Penangkapan Pelaku dalam Hitungan Jam
Berdasarkan hasil autopsi dan keterangan saksi-saksi, penyidik Polsek Tanah Jawa bergerak cepat melakukan pengejaran. Pelaku BS berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan pada hari yang sama.
“Ini adalah keberhasilan personel di lapangan yang mampu mengungkap motif dan menangkap pelaku dalam waktu yang sangat singkat setelah jasad korban ditemukan,” ujar AKP Verry Purba, Jumat (13/2/2026).
Barang Bukti dan Ancaman Hukum
Polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan botol bir hitam dan satu unit sepeda motor Honda Revo milik korban. Saat ini, tersangka BS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanah Jawa. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian atau pembunuhan sebagaimana diatur dalam KUHP.
(Yuni/Red)








Tinggalkan Balasan