“Hasil olah TKP menunjukkan bahwa tidak ada barang milik korban yang hilang, sehingga kasus ini murni dugaan pembunuhan, bukan perampokan atau pencurian,” jelas Kombes Pol Irwan Anwar.
pelaku, sandal, helm, pakaian korban, dan rekaman CCTV.
Pembunuhan ini terjadi pada Jumat, 18 Oktober, sekitar tengah malam. Adhi diketahui memanjat pagar dan mengakses kamar korban di lantai dua melalui balkon.
Saat ini, Adhi ditahan di Mapolrestabes Semarang dan akan didakwa atas pembunuhan tersebut. Pihak kepolisian masih terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk mencari bukti-bukti tambahan lainnya.
(Naniek/Red)








Tinggalkan Balasan