Polsek Bangun Ungkap Kasus Curanmor Simalungun

Abah Sofyan
Oplus_131072

Investigasi Indonesia 

Simalungun, Sumatera Utara – Jajaran Polsek Bangun berhasil mengungkap Kasus Curanmor Simalungun yang melibatkan tiga orang tersangka dalam waktu kurang dari sepekan. Keberhasilan Unit Reskrim ini ditandai dengan penangkapan para pelaku di beberapa lokasi berbeda serta pengamanan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang sempat dilaporkan hilang.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat malam, 27 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui respon cepat dan profesional.

“Ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Kami terus berupaya merespons setiap laporan dengan cepat dan profesional, sehingga pelaku kejahatan dapat segera ditindak,” ujar AKP Verry Purba.

Bacaan Lainnya

Sementara Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Hotner Saragih (60), seorang guru yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat, 20 Maret 2026. Peristiwa terjadi saat korban memarkirkan Honda Supra X 125 miliknya di depan lokasi terapi di Huta VII Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas.

“Korban awalnya datang sekitar pukul 06.30 WIB untuk mandi terapi, lalu memarkirkan sepeda motor di depan lokasi. Namun, saat kembali, kendaraan tersebut sudah tidak ada,” ucap Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin IPDA B. Situngkir melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tersangka pertama berinisial PS (31) ditangkap di Siantar Timur pada Jumat dini hari. Selang satu jam, tersangka kedua WMBN (32) turut diamankan di wilayah yang sama.

Pengembangan terus dilakukan hingga petugas menangkap pelaku ketiga berinisial MP (31) di kawasan Lapangan Merdeka, Siantar Barat. Selain motor milik korban, polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating