Semarang, Jawa Tengah — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok sebagai penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Dua orang tersangka asal Tegal dan Brebes, masing-masing berinisial KU (42) dan NU (41), ditangkap setelah terbukti menjerat puluhan korban dengan janji pekerjaan fiktif di Eropa.
Dalam konferensi pers di Lobi Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (19/6/2025), Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio mengungkap bahwa para pelaku telah mengirim setidaknya 83 orang korban ke negara-negara seperti Spanyol, Portugal, Yunani, dan Polandia. Total kerugian akibat kejahatan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp5,2 miliar.
“Tersangka menjanjikan korban akan bekerja sebagai pelayan restoran dan anak buah kapal dengan gaji antara €1.200 hingga €1.500 per bulan, termasuk pengurusan izin tinggal. Namun kenyataannya, korban justru bekerja tanpa legalitas dan dalam kondisi kerja yang sangat buruk,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio.
Dua korban berinisial AM dan EKB mengaku bekerja 24 jam sehari selama lima hari berturut-turut, hanya mendapat waktu istirahat dua jam per hari, dan menerima gaji jauh di bawah janji semula, hanya sekitar €750–€800. Ironisnya, mereka bahkan harus bersembunyi dari razia polisi atas perintah pemilik restoran.
“Merasa ditipu dan terancam, kedua korban akhirnya pulang ke Indonesia dengan biaya sendiri dan melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” tambahnya.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti, seperti paspor, visa, bukti transfer uang, percakapan digital, satu unit mobil, serta dokumen perjanjian kerja fiktif antara korban dan tersangka.
Pihak penyidik kini berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Imigrasi, dan instansi terkait untuk melacak keberadaan 83 korban lainnya yang masih berada di luar negeri. Sebagian besar dari mereka diketahui menjalani pekerjaan serabutan demi bertahan hidup dan menabung agar bisa kembali ke tanah air.
“Sebagian besar korban masih berada di luar negeri, hidup seadanya. Upaya repatriasi terus kami lakukan,” tutur Dwi Subagio.
Tinggalkan Balasan