Pati, Jawa Tengah – Progres signifikan terlihat dalam penanganan kasus pidana Polresta Pati terkait dua laporan yang dilayangkan oleh warga bernama Teguh Istiyanto. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa perkara pengeroyokan telah diputus oleh pengadilan, sementara kasus pembakaran rumah sekaligus warung kini memasuki tahap penyelidikan mendalam untuk memburu identitas pelaku.
Kasus Pengeroyokan: Tersangka Resmi Divonis
Perkara pengeroyokan yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati telah mencapai babak akhir. Polisi sebelumnya berhasil mengamankan dua tersangka utama berinisial SU dan AJA melalui operasi lintas wilayah.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Massal di Klaten









Tinggalkan Balasan