Kurang dari 24 Jam, Buruh Tukang Jahit Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Curanmor

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia 

Pekalongan, Jawa Tengah – Tim Resmob Polres Pekalongan telah berhasil menangkap MF alias Rendi (29), seorang buruh tukang jahit yang tinggal di Desa Wiroditan, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. MF diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di rumah milik Khana Nadira Yuliana (23) di Desa Bojongminggir, Rt.10 Rw.5, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan pada Kamis (18/07/24).

Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (20/07) sekitar pukul 02.00 WIB oleh tim Resmob Polres Pekalongan bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Bojong. Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H mengkonfirmasi hal tersebut.

“Ya, benar. Kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan MF yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik Khana Nadira Yuliana di Desa Bojongminggir,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

AKP Isnovim menjelaskan bahwa pada Rabu (17/07) sekitar pukul 22.30 WIB, korban memarkirkan sepeda motornya di ruang tamu rumahnya tanpa mengunci stang. Kunci motornya sendiri ditaruh di cantelan di tembok.

“Dini hari Kamis (18/07) sekitar pukul 00.45 WIB, adik korban terbangun dan pergi ke kamar mandi. Saat itu, adik korban melihat pintu belakang masih tertutup,” tambahnya.

“Pukul 04.30 WIB, korban terbangun dan menemukan pintu belakang rumah sudah terbuka dan rusak. Sepeda motor korban telah hilang, dan pintu samping rumah juga terbuka,” jelas AKP Isnovim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *