Semarang, Jawa Tengah – Plumbon, Semarang kini menjadi pusat perhatian dunia setelah situs makam massal korban peristiwa Gerakan 30 September (G30S) resmi diakui oleh UNESCO sebagai warisan dunia.
Pengakuan ini menandai pentingnya situs tersebut dalam sejarah kelam Indonesia pada tahun 1965-1966, serta perannya sebagai simbol peringatan atas pelanggaran hak asasi manusia yang pernah terjadi di masa lalu.
Dilansir dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), peristiwa G30S memicu gelombang kekerasan besar-besaran terhadap orang-orang yang dituduh terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Setelah kudeta yang melibatkan pembunuhan enam jenderal, Jenderal Soeharto mengambil alih kendali dan memimpin operasi militer untuk menumpas PKI beserta simpatisannya.
Selama periode ini, ratusan ribu hingga jutaan orang di seluruh Indonesia menjadi korban, termasuk yang dimakamkan secara massal di Plumbon, Semarang.
Makam massal di Plumbon pertama kali teridentifikasi oleh sekelompok mahasiswa dari Universitas Katolik Soegijapranata pada tahun 2013.
Mereka menemukan lokasi ini setelah melakukan penelitian dan wawancara dengan saksi-saksi mata.