Dalam menjalankan tugasnya, pewarta warga tidak boleh menerima uang atau imbalan yang dapat mempengaruhi obyektivitas berita, menyampaikan berita bohong, atau mencari berita tanpa etika. Semua prinsip kerja dan kode etik wartawan profesional merupakan standar bagi pewarta warga.
Wilson dan timnya rajin berkeliling Indonesia untuk mendidik anggotanya tentang dunia pers, hak, dan kewajiban sebagai pewarta warga. Meski anggota PPWI ada yang sudah berpengalaman dan ada yang baru belajar, mereka memiliki niat yang sama: menegakkan keadilan dan membebaskan rakyat dari ketakutan, penindasan, dan kezaliman.
“Alhamdulillah, saat ini, citizen reporter sudah banyak membantu warga di daerah dalam menyuarakan keadilan,” ujar Wilson Lalengke, M.Sc, MA, ketua umum PPWI.
Pria asal Kasingoli, Morowali Utara, ini mengaku mendirikan PPWI karena banyak masalah di daerah pedalaman yang tidak terekspose ke publik karena tidak tersentuh pers mainstream. Banyak kasus kriminal, pelanggaran hukum, pelanggaran HAM, pelecehan seksual, dan narkoba di desa-desa yang tidak terliput oleh media, ujar Wilson.
Dari fenomena ini, Wilson menyadari bahwa masa depan jurnalisme tidak akan ditentukan oleh media konvensional yang besar dan berada di pusat kota. Era digital, dengan semua inovasi teknologinya termasuk jurnalisme berbasis AI, akan segera mendominasi dunia publikasi. Bagi Wilson, kondisi ini tidak terelakkan, dan media harus segera beradaptasi atau akan ditinggalkan.
PPWI hadir untuk menyambut era baru di mana setiap orang adalah jurnalis dan setiap orang mampu menulis “warta” dengan baik dan benar.
Penulis adalah kolumnis berbagai media, mantan Editor Harian Republika, anggota PPWI Bekasi
(Red)