Kota Semarang, Jawa Tengah – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan mendukung pengamanan Pilkada 2024, Polda Jateng menggelar Rakor Fungsi Teknis SPKT di Hotel MG Setos, Kamis (8/8/2024) pagi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan dihadiri oleh PJU Polda Jateng, para Kapolres/tabes jajaran Rayon Semarang, serta Wakapolres yang menyertakan Ka SPKT dan Ka Siwas dari seluruh polres jajaran.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jateng, Kadiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, dan Dosen Fakultas Hukum Undip, Bp. Ari Nur Hari Susanto, sebagai pembicara materi.
Mengusung tema “Penguatan Layanan Publik SPKT Polda Jateng Beserta Jajaran Guna Mendukung Pengamanan Pilkada TA. 2024”, acara ini melibatkan diskusi dan tanya jawab antara seluruh peserta dan pemberi materi.
Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho, mewakili Kapolda Jateng Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo, memberikan apresiasi kepada seluruh Ka SPKT dari Polres dan Polsek jajaran atas kinerja mereka dalam memastikan Pemilu sebelumnya berjalan baik dan lancar.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah berperan dalam menjaga marwah Kepolisian dalam memberikan rasa aman di masyarakat,” ujarnya dengan penuh kebanggaan.
Waka Polda menekankan pentingnya peran dan fungsi SPKT dalam penanganan perkara, terutama dalam mengedepankan transparansi dan profesionalitas dalam penerimaan laporan.
“Utamakan transparansi dan profesionalitas dalam penerimaan laporan. Dengan demikian, kita dapat mencegah munculnya resistensi di kemudian hari,” jelasnya.
Profesionalisme dalam penerimaan laporan terlihat dari kemampuan petugas dalam memilah jenis laporan yang diterima, baik itu tindak pidana pemilu, tindak pidana umum, atau perkara perdata.