Petugas melakukan penggeledahan dan mendapati bahwa mereka membawa minuman keras. Miras tersebut kemudian diamankan, dan enam orang pemuda yang terlibat diberikan edukasi. “Kami menekankan kepada mereka bahwa minum miras tidak ada manfaatnya dan dapat mengakibatkan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya. Setelah diberikan pembinaan, mereka diminta pulang ke rumah masing-masing.
Selain penanganan miras, Tim Patroli Siraju juga menindak pemuda yang menggunakan motor tidak standar untuk balapan liar di Jalan Raya Welahan dekat SPBU Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan. Dua unit kendaraan bermotor berhasil diamankan, dan pemiliknya diberikan pembinaan serta imbauan mengenai bahaya balapan liar.
Ipda Hariyono juga mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama setelah pukul 21.00 WIB, untuk mencegah kenakalan remaja seperti tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan balapan liar.
“Hati-hati dan waspada terhadap potensi kenakalan remaja. Pengawasan ketat dari orang tua sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.
(Red/Humas)