Pemungutan Biaya LKS di Sekolah Negeri Diduga Langgar Aturan Dana BOS

Gambar Gravatar
Buku Lembar Kerja Siswa. (Foto: Berbagi Sumber)

Investigasi Indonesia

Cilacap, Jawa Tengah – Seorang orang tua murid di Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, melaporkan keluhan melalui laman LaporGub yang juga terkoneksi ke laman LaporBup Cilacap dengan nomor LGWP83174575 tertanggal 9 Januari 2025, mengenai pemungutan biaya untuk buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah-sekolah SD dan SMP Negeri, khususnya di SMP Negeri 2 Wanareja. Mereka merasa keberatan karena menurut mereka, buku LKS seharusnya masuk kategori buku pendamping yang dapat didanai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan bukan dibebankan kepada orang tua siswa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *