Meski diperlakukan demikian, Kusyanto tidak melawan karena merasa tidak bersalah.
“Karena saya tidak mencuri, saya nurut dibawa ke mana pun. Saya dibonceng pakai sepeda motor dan diapit oleh polisi,” ujar Kusyanto, Kamis (6/3/2025).
Setibanya di Desa Ngleses, Kusyanto dibawa masuk ke salah satu rumah dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan. Namun, karena tetap bersikukuh bahwa ia tidak bersalah, Kusyanto akhirnya digelandang ke Polsek Geyer bersama sebuah karung berisi bekicot dan sepeda motornya.
Video Penangkapan Viral di Medsos
Sebuah video berdurasi 27 detik yang merekam kejadian ini menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, Kusyanto terlihat mendapat perlakuan kasar dan terus dipaksa untuk mengakui tuduhan yang tidak ia lakukan.
“Ayo ngaku gak? Ngaku gak?” ucap oknum polisi IR sambil menunjuk-nunjuk wajah Kusyanto dalam rekaman yang beredar.
Kapolsek Geyer: Tidak Ada Bukti, Korban Dikembalikan ke Keluarga
Kapolsek Geyer, AKP Bambang Dwi Ranto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Kusyanto memang sempat dibawa ke Mapolsek Geyer, namun karena tidak ditemukan bukti, ia akhirnya dipulangkan kepada keluarganya.
“Berita acara penyerahan kepada keluarganya juga sudah kami buatkan. Peristiwa ini telah kami laporkan ke pimpinan dan saat ini sedang ditangani oleh Propam,” jelas AKP Bambang.
Polres Grobogan Minta Maaf, Oknum Polisi Diperiksa Propam
Menanggapi kejadian yang viral ini, Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menyampaikan permintaan maaf kepada Kusyanto dan keluarganya atas insiden salah tangkap tersebut.
“Atas nama Polres Grobogan, kami meminta maaf atas peristiwa yang menimpa korban. Terkait dugaan pelanggaran oleh Aipda IR, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” ungkap AKP Danang.
Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus ini.
(Arief/Red)