Budi juga menyampaikan lima poin penting bagi para kepala daerah: memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif; memperkuat koordinasi Forkopimda; berhati-hati dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda); memastikan layanan publik adil dan merata; serta menyampaikan data yang akurat untuk kebijakan yang tepat sasaran.
“Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, sektor swasta, dan masyarakat adalah kunci menghadapi tantangan bersama,” tegasnya.
Sejalan dengan Budi, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menambahkan bahwa Asta Cita 2024-2029 diharapkan menjadi landasan Indonesia Emas 2045. Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan berperan dalam mendukung Asta Cita melalui empat aspek: memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM; meningkatkan pembangunan SDM; memperkokoh reformasi politik dan hukum serta pemberantasan korupsi; dan mendukung keselarasan hidup dengan lingkungan, toleransi, dan keadilan.
“Membangun kesadaran HAM di masyarakat adalah penting, karena pengakuan dan penegakan HAM adalah kewajiban setiap orang, terutama pemerintah,” ujarnya.
Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan juga berfokus pada peningkatan layanan publik dan pengawasan di perbatasan, khususnya di Pos Lintas Batas Negara (PBLN), yang menjadi pintu keluar-masuk bagi orang dan barang, guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.
(Hatose)