“Saat itu saksi melihat sosok korban menggantung di dekat tiang rumahnya,” ungkap Iptu Suwarti.
Merasa takut, saksi kemudian memanggil tetangga lain untuk memeriksa bersama. Setelah dipastikan bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri, saksi segera menghubungi anak kandung korban untuk memberitahukan peristiwa tragis ini.
Petugas Polsek dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pekalongan yang melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) menemukan korban mengakhiri hidupnya dengan menggunakan seutas tali tambang plastik.
Dari informasi yang dihimpun, korban selama ini diketahui tinggal sendirian setelah sang istri meninggal dunia. Anak-anaknya tinggal di rumah terpisah.
Sementara itu, pihak keluarga memberikan keterangan bahwa korban telah lama menderita sakit batuk menahun, hernia, dan gatal di kedua kakinya. Anak kandung korban juga mengakui pernah mendengar keluhan sang ayah yang merasa tidak kuat menahan rasa sakit dan bahkan beberapa kali menyatakan ingin segera meninggal saja.
Diduga kuat, kakek berusia 83 tahun ini nekat mengakhiri hidupnya karena frustrasi dan tidak lagi sanggup menahan penderitaan akibat penyakit yang dideritanya selama beberapa tahun terakhir.
Atas kejadian ini, pihak keluarga menyatakan telah menerima musibah tersebut dengan ikhlas dan tidak menghendaki adanya pemeriksaan medis lebih lanjut seperti otopsi.
(Hatose)
Tinggalkan Balasan