Kecelakaan Kerja di Tangerang: Pria Terlindas Kontainer

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Tangerang, Banten – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah mendalami insiden nahas terkait kecelakaan kerja di Tangerang yang berujung maut. Peristiwa tragis ini terjadi di area pergudangan PT Harindra Sukses Bersama, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban diketahui seorang pria berinisial IB. Ia meregang nyawa akibat terlindas roda truk kontainer di lokasi kejadian. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, insiden ini murni kecelakaan yang tidak disengaja.

“Peristiwa dugaan kecelakaan ini terjadi karena korban beristirahat di bawah kolong kendaraan berat tersebut tanpa sepengetahuan sopir,” ungkap Kombes Pol Indra pada Minggu (5/4/2026).

Bacaan Lainnya

Dengarkan pembahasan dari Bro and Sis tentang artikel ini melalui fitur RUANG DENGAR dibawah ini:

Menurut keterangan saksi mata di lokasi, sebelum kejadian korban merasa kelelahan saat menunggu antrean proses bongkar muat jagung. Ia kemudian memilih untuk tidur sejenak di area blind spot (titik buta), yakni di bawah truk kontainer. Pada saat yang bersamaan, pengemudi truk berinisial J memajukan kendaraannya karena tidak menyadari keberadaan korban di kolong roda. Kecelakaan fatal pun tak dapat dihindari.

Menerima laporan insiden tersebut, Unit Reskrim Polresta Tangerang langsung bergerak cepat menuju lokasi. Petugas melakukan pengamanan TKP, mengumpulkan barang bukti, serta mengevakuasi jasad korban ke RSUD Balaraja untuk keperluan visum.

Berdasarkan mediasi kepolisian, pihak keluarga korban dilaporkan telah menerima kejadian ini dengan ikhlas sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan tindakan autopsi terhadap jenazah.

Meski demikian, Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa pihaknya tetap memproses insiden ini secara profesional, objektif, dan transparan. Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini penyidik tidak menemukan unsur kesengajaan atau kesalahan prosedur dari pihak perusahaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating