Blora, Jawa Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Blora secara resmi menepis isu pembiaran dengan mengambil langkah nyata terhadap praktik penambangan minyak ilegal di Blora. Langkah strategis melalui upaya preventif dan represif ini dilakukan guna mengembalikan stabilitas keamanan kawasan sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat eksplorasi tanpa izin resmi.
Dengarkan pembahasan dari Bro and Sis tentang artikel ini melalui fitur RUANG DENGAR dibawah ini:
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Zaenul Arifin, S.H., M.H., menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak pernah menutup mata. Proses hukum terhadap para pelanggar dipastikan berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku.









Tinggalkan Balasan