Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Blora Terbakar

Abah Sofyan

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, kebakaran ini murni disebabkan oleh faktor human error atau kelalaian. Penghuni rumah lupa mematikan kompor sehingga panasnya memicu rambatan api ke barang-barang mudah terbakar di sekitarnya,” beber Kapolsek Kunduran.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian tak henti-hentinya mengimbau masyarakat Blora untuk lebih waspada. Warga diminta membiasakan diri mengecek kembali tungku, kompor gas, maupun colokan listrik sebelum meninggalkan rumah atau beranjak tidur guna mencegah musibah serupa terulang kembali.

Edukasi Hukum: Ancaman Pidana Akibat Kelalaian Menyebabkan Kebakaran

Kasus kebakaran rumah karena lupa mematikan kompor sering dianggap sebagai musibah biasa. Namun, dalam kacamata hukum pidana, kelalaian (culpa) yang membahayakan nyawa atau harta benda orang lain memiliki sanksi tegas:

Pasal 188 KUHP: Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun (maksimal 5 tahun jika berakibat fatal) atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Bacaan Lainnya

Penerapan Hukum: Dalam kasus di Desa Muraharjo ini, karena api hanya membakar rumah milik korban sendiri dan tidak merambat ke rumah tetangga serta tidak menimbulkan korban jiwa manusia lain, maka unsur pidana biasanya diabaikan (Restorative Justice/asas kemanfaatan hukum) dan dianggap murni sebagai musibah pribadi. Namun, jika api tersebut merambat dan menghanguskan rumah tetangga di sebelahnya, pemilik rumah asal api dapat dituntut ganti rugi secara perdata maupun diproses secara pidana atas dasar kelalaian.

Catatan Redaksi: Musibah di Kunduran ini adalah alarm keras bagi para ibu rumah tangga maupun siapa saja yang sering beraktivitas di dapur. Jangan pernah membiasakan diri meninggalkan masakan di atas kompor menyala, meski hanya untuk pergi sebentar ke warung atau ke depan rumah. Biasakan melakukan “Double Check” (Pengecekan Ganda) pada regulator gas dan knop kompor setiap malam. Mari lindungi keluarga dan harta benda dari kelalaian sedetik yang bisa menghancurkan jerih payah seumur hidup.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating