Wonogiri, Jawa Tengah – Warga Kecamatan Nguntoronadi digegerkan dengan penemuan motor misterius di Wonogiri. Kendaraan roda dua tersebut ditemukan terparkir tanpa tuan di jalur sepi kawasan hutan Desa Ngadipiro pada Senin (6/4/2026) malam.
Merespons aduan masyarakat yang merasa curiga, jajaran Polsek Nguntoronadi di bawah naungan Polres Wonogiri langsung bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas mendapati satu unit sepeda motor matik jenis Honda Spacy berwarna perpaduan hitam dan putih, dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) AD-6534-TY.
Titik penemuan tepatnya berada di jalan penghubung rute Dusun Pakel menuju Dusun Kamplong. Berdasarkan keterangan saksi mata kepada petugas, motor tersebut diduga kuat sudah ditinggalkan terlantar di tengah hutan selama kurang lebih tiga minggu.
Guna menjaga status Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari kontaminasi, petugas langsung memasang garis polisi (police line). Tim kepolisian kemudian melakukan penyisiran menyeluruh di area semak-semak sekitar lokasi, namun tidak menemukan tanda-tanda mencurigakan maupun keberadaan sang pengendara.
“Saat ditemukan, kondisi kendaraan dalam keadaan terkunci stang. Kami juga mengamankan beberapa petunjuk di lokasi, yakni satu buah helm warna putih yang masih tergantung, serta sebuah jaket abu-abu bertuliskan ‘THR3SCND’ yang tersimpan di dalam bagasi jok,” terang perwakilan Humas Polres Wonogiri.
Berdasarkan hasil identifikasi dan pelacakan pelat nomor kendaraan melalui sistem kepolisian, motor tersebut diketahui teregistrasi atas nama seorang warga yang beralamat di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Namun, hingga berita ini diturunkan, motif ditinggalkannya motor serta nasib sang pengendara masih menjadi teka-teki yang tengah diselidiki.
Untuk alasan keamanan, sepeda motor beserta seluruh barang bukti kini telah dievakuasi dan diamankan di Mapolsek Nguntoronadi.
Pihak Polres Wonogiri mengimbau secara luas kepada masyarakat, khususnya warga Sragen dan sekitarnya, apabila mengenali ciri-ciri kendaraan tersebut atau merasa kehilangan anggota keluarga, diharap segera mendatangi Mapolsek Nguntoronadi untuk proses identifikasi lebih lanjut dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah (STNK/BPKB).















Tinggalkan Balasan