Simalungun, Sumatera Utara – Jajaran Polsek Tanah Jawa saat ini tengah berupaya mengidentifikasi dan memulangkan seorang lansia menyusul adanya penemuan warga tanpa identitas di Simalungun. Nenek yang diperkirakan berusia 70 hingga 80 tahun tersebut ditemukan oleh warga dalam kondisi kebingungan di wilayah hukum Polres Simalungun tanpa membawa dokumen pengenal apa pun, Senin (09/03/2026).
Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa saat ini lansia tersebut telah berada dalam perlindungan pihak kepolisian. Langkah penyebaran informasi secara masif dilakukan guna mempercepat proses penemuan pihak keluarga agar yang bersangkutan dapat segera dievakuasi ke kediamannya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tertentu untuk segera menghubungi Polsek Tanah Jawa. Kehadiran Polri di sini adalah untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kemanusiaan bagi setiap warga,” ujar Iptu Fritsel saat dikonfirmasi Senin malam.
Ciri-Ciri Fisik Warga yang Ditemukan
Berdasarkan data yang dihimpun petugas di lapangan, berikut adalah ciri-ciri nenek tersebut:
- Usia: Diperkirakan 70 – 80 tahun.
- Postur: Kecil dan kurus, tinggi sekitar 150 – 155 cm.
- Ciri Wajah: Oval, kulit sawo matang, dan memiliki kerutan jelas di dahi serta mata.
- Rambut: Putih keabu-abuan (beruban) disisir ke belakang.
- Pakaian Terakhir: Kemeja lengan panjang biru tua dan celana panjang abu-abu.
Petugas mencatat bahwa saat ditemukan, nenek tersebut dalam kondisi tenang namun tidak mampu memberikan keterangan jelas mengenai alamat rumah atau identitas keluarganya.
















Tinggalkan Balasan