Simalungun, Sumatera Utara – Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun melalui Unit Gakkum bekerja secara intensif dalam menangani insiden kecelakaan beruntun di Simalungun yang melibatkan lima kendaraan pada Sabtu malam (7/2/2026). Peristiwa tragis yang terjadi di Jalan Umum KM 8-8,5 jurusan Pematangsiantar-Medan, tepatnya di Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok ini mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kronologi dan Kendaraan yang Terlibat
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, S.H., mengonfirmasi bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Tabrakan beruntun tersebut melibatkan truk tronton Mitsubishi BK 8835 WP, truk Colt Diesel BK 8139 WS, sepeda motor Honda Vario BK 3572 TBX, serta bus Mercedes Benz W 7316 UZ. Selain kerusakan kendaraan, insiden ini juga merusak pagar tiga rumah warga di sekitar lokasi.
“Seluruh personel dikerahkan secara maksimal sejak menerima laporan pukul 19.15 WIB. Penanganan dilakukan mulai dari pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pengaturan lalu lintas, hingga evakuasi korban dan barang bukti yang dilakukan hingga dini hari,” jelas IPDA Yancen pada Selasa (10/2/2026).
Baca juga: 2 Bulan Gantung, Kasus Laka Maut Bogor Dipertanyakan
Evakuasi Korban dan Pengaturan Lalu Lintas
Petugas membagi tim secara simultan untuk memastikan arus lalu lintas di jalan provinsi tetap berjalan melalui sistem buka-tutup jalur. Hal ini dilakukan karena badan kendaraan yang melintang sempat menutup sebagian besar akses jalan.
Korban meninggal dunia merupakan pengendara motor berinisial RD (53), warga lokal Sinaksak. Petugas telah mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, kerugian materil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp100 juta.








Tinggalkan Balasan