Investigasi Indonesia
Boyolali, Jawa Tengah – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan penggeledahan di enam lokasi berbeda yang terkait dengan dugaan kasus korupsi dalam pembangunan Pasar Hewan Sunggingan, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti untuk mengusut kasus yang mencuat pada tahun anggaran 2023.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengonfirmasi operasi penggeledahan tersebut kepada media pada Jumat malam (30/8/2024).
“Hari ini tim Dit Krimsus Polda Jateng telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV di Desa Jelok Kecamatan Cepogo Boyolali tahun anggaran 2023,” ujar Artanto.
Menurut Artanto, enam lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor Disperindag Boyolali, kantor PUPR Boyolali, kantor UKPBJ Boyolali, dua kantor CV di Boyolali, serta satu rumah milik direktur CV di Boyolali.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, juga mengonfirmasi tindakan tersebut.
“Iya Mas.