Polda Jateng Ungkap Dua Kasus Besar, Sita 26 Kg Sabu & 10 Ribu Pil Ekstasi

Gambar Gravatar

Acara ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, serta dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan elemen masyarakat.

Dua Bulan, Dua Kasus Besar Terungkap

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus narkotika yang terjadi sepanjang Januari hingga Februari 2025, dengan empat tersangka berinisial RT, MIA, SN, dan HS.

Metode pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu dan ekstasi dalam tong berisi air yang dicampur asam sulfat (Hâ‚‚SOâ‚„). Sebelum dimusnahkan, Bidlabfor Polda Jateng memastikan keaslian barang bukti.

“Alhamdulillah, metode ini cukup efektif. Hanya butuh waktu sekitar 1 jam, dan setelah dicek oleh Labfor, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada lagi residu narkotika yang tersisa,” ujar Kombes Anwar Nasir.

Bacaan Lainnya

Lonjakan Pengungkapan Kasus, Barang Bukti Naik 500%

Dirresnarkoba Polda Jateng juga mengungkapkan perkembangan signifikan dalam pemberantasan narkoba selama empat tahun terakhir (2021–2024).

  • Sepanjang 2023–2024, jumlah barang bukti sabu yang diamankan mencapai 108,1 kg, meningkat 506% dibanding tahun 2023 yang hanya 17,8 kg.
  • Jumlah pil ekstasi yang disita juga melonjak tajam, dari 3.740 butir di tahun 2023 menjadi 38.499 butir di tahun 2024, atau meningkat 927%.

“Alhamdulillah, dengan strategi yang kami optimalkan, jumlah pengungkapan meningkat pesat. Baru berjalan dua bulan di tahun 2025, kami sudah berhasil mengungkap 26 kg sabu dan 10.300 pil ekstasi,” tambahnya.

Pemusnahan barang bukti ini berpotensi menyelamatkan 140.300 jiwa dari penyalahgunaan narkoba, sebagai bagian dari upaya besar Polda Jateng dalam melindungi masyarakat.

Polda Jateng Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba dalam mengungkap kasus-kasus besar di awal tahun ini. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Polda Jateng dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah ini.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas narkoba, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Bersama, kita wujudkan Jawa Tengah yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkas Kombes Pol Artanto.

Dengan pengungkapan besar ini, Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas jaringan narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

(NS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *