Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengimbau seluruh pengelola usaha hiburan malam agar mematuhi peraturan dan menjaga norma kesusilaan dalam menjalankan bisnisnya.
“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan di Jawa Tengah agar patuh terhadap regulasi dan menjaga etika dalam operasionalnya. Langkah ini penting untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali,” tegas Kombes Pol Artanto.
Polda Jateng menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan, terutama yang berpotensi merusak moral dan ketertiban masyarakat.
(NS/Red)