Imbauan kepada Masyarakat
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pengoplosan gas subsidi karena berbahaya dan melanggar hukum. Masyarakat diharapkan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan kegiatan serupa.
“Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan pengoplosan gas subsidi,” tegas AKBP Indrawienny.
Dukungan dari PT Pertamina Patra Niaga
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari PT Pertamina Patra Niaga, Edi Purwanto, menyampaikan apresiasinya kepada Polda Metro Jaya atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya dalam mengungkap sindikat ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk membeli gas LPG di pangkalan resmi guna menghindari produk oplosan yang bisa membahayakan keselamatan,” ujar Edi Purwanto.
Dampak dan Harapan
Pengungkapan sindikat ini diharapkan dapat mengurangi peredaran gas oplosan yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan ilegal serupa.
(Arief/Red)