“Setelah menggunakan narkoba, besoknya KS mengambil APK itu dari seseorang untuk dibagikan,” tambahnya.
Penangkapan KS berujung pada pengembangan kasus yang mengarah pada tersangka lain berinisial HR.
Dari tangan HR, polisi mengamankan ganja seberat 0,34 gram.
Kedua tersangka telah menjalani tes urine, dan hasilnya menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba.
“Kedua tersangka mengakui baru saja menggunakan narkoba,” ungkap Hankie.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian guna mengungkap jaringan penyalahgunaan narkoba lainnya yang terkait dalam kasus ini.
(M. Efendi)