Polres Jepara Amankan Puluhan Pelaku Narkoba Sepanjang Januari hingga September 2024

Gambar Gravatar

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. “Narkoba menyasar generasi muda, sehingga perlu perhatian serius dari orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka,” tegasnya.

AKBP Wahyu menambahkan bahwa penanggulangan bahaya narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat. Polres Jepara berharap adanya sinergi semua pihak dalam memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya tersebut.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas narkoba, Polres Jepara telah mencanangkan program “Kampung Tangguh Bebas Narkoba” dengan melibatkan 23 desa dan 300 relawan antinarkoba. Selain itu, Polres juga rutin memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba di sekolah-sekolah, komunitas pemuda, dan masyarakat umum.

“Polres Jepara juga telah meluncurkan hotline call center 110 serta layanan WhatsApp bernama Siraju (Polisi Jepara Juara) untuk menerima laporan atau pengaduan terkait narkoba. Layanan ini bisa diakses masyarakat melalui WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif selama 24 jam,” ungkap AKBP Wahyu.

Bacaan Lainnya

Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Jepara berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Jepara sebagai daerah yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Kami akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah kami,” pungkas Kapolres.

(Red/Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *