Polres Magelang Kota Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Pertalite

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Magelang, Jawa Tengah – Polres Magelang Kota, Polda Jateng, berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka, yaitu M (29), EEA (23), dan HHS alias Hendo (29).

Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyidik mengamankan:
80 jerigen berisi sekitar 2.720 liter Pertalite
1 unit mobil Suzuki Carry Pickup
1 unit mobil Box Isuzu Traga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *