Investigasi Indonesia
Magelang, Jawa Tengah – Polres Magelang Kota, Polda Jateng, berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka, yaitu M (29), EEA (23), dan HHS alias Hendo (29).
Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti
Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyidik mengamankan:
✅ 80 jerigen berisi sekitar 2.720 liter Pertalite
✅ 1 unit mobil Suzuki Carry Pickup
✅ 1 unit mobil Box Isuzu Traga