Bekasi, Jawa Barat – Ketegangan memuncak di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/9/2024), setelah ratusan massa mengepung Pondok Pesantren Al-Qonaah. Massa yang berjumlah sekitar 300 orang menuntut pertanggungjawaban atas dugaan pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh pimpinan pesantren, S (52), dan seorang guru ngaji, MH (29).
Merespons situasi yang semakin genting, Polres Metro Bekasi segera mengerahkan 20 personel yang dipimpin oleh Kapolsek Cikarang, Kompol Sutrisno, untuk mengamankan lokasi. Polisi juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, seperti Kepala Desa Karang Mukti, Sumardi, dan Kepala Desa Karangsatu, Sarim, untuk membantu meredam emosi massa. Meskipun sudah ada upaya untuk menenangkan warga, kerumunan tetap bertambah hingga pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Cikarang Utara tiba di lokasi bersama Kasat Samapta AKBP J. Sihombing dan Kasat Intel Kompol Victor Berliyantho. Mereka menghimbau warga agar tidak melakukan tindakan anarkis dan melawan hukum.
Setelah melalui negosiasi panjang, sekitar pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku, MH (29), dari dalam pondok pesantren. MH kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi dengan pengawalan ketat oleh Unit Reskrim dan Tim Samapta Presisi. Tak lama setelah itu, pimpinan pesantren, S (52), menyerahkan diri ke Polsek Cikarang dan turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pondok Pesantren Al-Qonaah Terhenti Aktivitasnya