Polres Pekalongan Amankan Puluhan Botol Miras dalam Razia di Sejumlah Kafe

Gambar Gravatar

Barang bukti miras yang disita antara lain:

  • 19 botol kecil AO
  • 7 botol besar Kawa Kawa
  • 2 botol Soju Daebak
  • 5 botol besar Beer Anker
  • 3 botol besar Anggur Merah
  • 2 botol kecil Anggur Merah
  • 4 botol kecil Anker Leci
  • 4 botol besar AO
  • 2 botol besar Beer Bintang

Selain penyitaan miras, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik kafe agar tidak menjual atau mengedarkan miras tanpa izin resmi dari pemerintah.

Polres Pekalongan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Warga diimbau untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras atau gangguan kamtibmas lainnya ke pihak kepolisian.

(Hatose)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *