Polrestabes Semarang Gagalkan Tawuran di Dua Lokasi Berbeda

Gambar Gravatar

Seluruh remaja yang diamankan dan barang bukti yang disita telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kombespol Irwan Anwar menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal kepemilikan senjata tajam dan mengganggu ketertiban umum.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan efektivitas kolaborasi publik dan respons polisi yang tepat waktu dalam mencegah potensi kejahatan serta menjaga keselamatan publik di Semarang. Polisi mendesak warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan melalui aplikasi Libas, menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memastikan lingkungan yang tertib dan aman.

(Naniek/Red)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *