Polrestabes Semarang Perkuat Pelayanan Publik Lewat Dialog Warga

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah  – Polrestabes Semarang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat dialog bersama warga. Dalam upaya menyempurnakan sistem pengaduan dan penanganan laporan, forum diskusi digelar pada Selasa, 25 Februari 2025, di Ruang Restorative Justice Satreskrim Polrestabes Semarang.

Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk:

  • Kompol Aris Munandar – Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang
  • Sabarudin Hulu – Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah
  • Taufiqurrahman, S.H., M.H. – Ketua LBH Ratu Adil
  • Suseno, S.H. – LBH Ratu Adil
  • Oki Rinenggo Basuki – Kepala Kantor Perwakilan Media Radar Bangsa Jawa Tengah-DIY
  • Hosea Bandi – Jurnalis dan Redaktur Radar Bangsa
  • Didik Agus Riyanto – Ketua Buser NGO & Deputy Miksemar

Aplikasi LIBAS: Solusi Digital untuk Pengaduan Masyarakat

Dalam forum tersebut, Kompol Aris Munandar menyoroti Aplikasi LIBAS sebagai inovasi utama dalam penanganan pengaduan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Aplikasi ini menjadi wadah yang cepat dan efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan kapan saja. Setiap laporan ditindaklanjuti dengan cermat, dan kami melakukan evaluasi harian untuk memastikan proses penanganan berjalan cepat. Selain itu, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya demi keamanan mereka,” jelasnya.

Aplikasi LIBAS dirancang untuk mengefisienkan proses pelaporan, sehingga warga dapat lebih mudah mendapatkan respons dari pihak kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Apresiasi dari Ombudsman & Masukan dari Peserta

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman Jawa Tengah memberikan apresiasi terhadap kinerja Satreskrim Polrestabes Semarang, yang masuk dalam kategori “terbaik” tahun 2024.

“Kami mengapresiasi peningkatan layanan ini dan berharap Polrestabes Semarang terus meningkatkan profesionalisme serta tanggap terhadap pengaduan masyarakat,” ujar Sabarudin Hulu.

Sejumlah peserta forum juga menyampaikan masukan untuk peningkatan layanan, antara lain:

Edukasi Hukum untuk Masyarakat

“Polrestabes Semarang perlu memperkuat sosialisasi di tingkat Polsek, Bhabinkamtibmas, dan media sosial agar masyarakat lebih memahami hukum dan prosedur pengaduan,” ujar Didik Agus Riyanto, Ketua LSM Buser.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *