Sragen, Jawa Tengah – Situasi mencekam sempat melanda Kabupaten Sragen usai aksi anarkis yang dilakukan sekelompok massa tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025) dini hari hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.
Kelompok massa tersebut melakukan perusakan terhadap fasilitas umum, melempari pos polisi, serta memicu keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah titik strategis menjadi sasaran aksi brutal, termasuk:
- Kantor DPRD Kabupaten Sragen, Jl. Raya Sukowati Barat, Kelurahan Sine
- Pos Lalu Lintas Alun-Alun Sragen, Jl. Raya Sukowati No. 2, Kelurahan Sragen Tengah
- Pos Lalu Lintas Kota Sragen, Jl. Raya Sukowati No. 200, Kelurahan Sragen Kulon
- Jalan Raya Pungkruk–Gabugan depan Exit Tol Sragen Barat
- Wilayah hukum Polsek Gemolong
Menanggapi situasi tersebut, jajaran Polres Sragen di bawah pimpinan Kapolres AKBP Dewiana Syamsu Indyasari bergerak cepat dan berhasil mengamankan 73 orang terduga pelaku, yang terdiri dari 30 orang dewasa dan 43 anak di bawah umur.
Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana perusakan dan penghasutan di muka umum. Di antaranya:
- Pecahan kaca jendela dan pintu
- Batu berbagai ukuran
- Pecahan botol dan lima botol kosong (salah satunya berbau BBM Pertalite)
- Potongan besi bekas rambu lalu lintas
- Satu buah water barrier
- 28 unit sepeda motor milik massa
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa semua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap identitas, peran masing-masing, serta dugaan keterlibatan aktor provokator di balik aksi anarkis tersebut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu kamtibmas di Sragen. Semua yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan, dan kami terus mendalami peran mereka satu per satu,” tegas Kapolres.
Tinggalkan Balasan