AKP Dion menambahkan bahwa kampanye keselamatan lalu lintas ini rutin dilaksanakan guna menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Jepara. “Kami terus memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas, dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah ini,” jelasnya.
Polres Jepara juga memasang spanduk, serta membagikan brosur dan stiker kepada para pengendara.
Kasat Lantas juga menginformasikan bahwa Operasi Zebra Candi 2024 berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Selama operasi ini, polisi akan terus mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Salah satu warga, Vina dari Kecamatan Jepara Kota, awalnya sempat merasa kaget ketika diberhentikan oleh polisi. Namun, karena semua surat kendaraannya lengkap, ia justru mendapatkan hadiah cokelat. “Sempat kaget dan takut saat diperiksa, tapi bersyukur karena tertib dan taat pajak, saya malah dapat hadiah cokelat,” ungkapnya dengan senyum.
(Red/Humas)
Tinggalkan Balasan