Bareskrim Ungkap Kasus Kekerasan Berat Anak, 2 Tersangka Ditahan

Abah Sofyan

investigasi indonesia

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditipid PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berinisial AMK (9 tahun).

Subdit II Ditipid PPA-PPO mengamankan dua tersangka, yakni SNK (42), ibu kandung korban, dan EF alias YA (40), pasangan SNK, pada Senin (15/9/2025).

Kombes Pol. Ganis Setyaningrum menjelaskan, “Kami telah mengamankan dua tersangka terkait tindak pidana penelantaran dan kekerasan berat terhadap anak.”

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating