Jepara, Jawa Tengah – Tiga pasang muda-mudi tertangkap basah saat tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di sebuah kos-kosan wilayah Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Penggerebekan ini dilakukan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tak wajar di lokasi tersebut.
Aksi razia itu dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jepara, Kompol Sutono, pada Sabtu malam (14/6/2025). Sesampainya di lokasi, polisi menemukan tiga pasangan muda-mudi tengah berpesta miras di kamar kos yang disinyalir juga sering digunakan untuk aktivitas mesum.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040,” jelas Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, saat dikonfirmasi pada Minggu (15/6/2025).
Menurutnya, maraknya penyalahgunaan kos-kosan di wilayah Jepara, khususnya Pecangaan, membuat warga merasa tidak nyaman. Banyak penghuni kos yang diduga menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kegiatan melanggar hukum.
Tinggalkan Balasan