Seluruh muda-mudi yang terjaring dalam razia langsung diamankan ke kantor polisi untuk didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah botol minuman keras sebagai barang bukti.
“Kami berharap langkah ini bisa menjadi efek jera dan peringatan keras bagi para pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak sembarangan menggunakan tempat tinggal untuk aktivitas menyimpang,” tegas AKP Dwi.
Selain itu, polisi turut memberikan imbauan kepada pemilik dan pengelola kos-kosan agar lebih selektif dalam menerima penyewa serta mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Ke depan, razia akan terus dilakukan demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang peduli dan berani melapor. Laporan seperti ini sangat membantu kami dalam menjaga ketertiban. Jangan ragu untuk melapor melalui WhatsApp Siraju atau Call Center 110. Kami akan segera merespons,” pungkas AKP Dwi Prayitna.
Sumber Humas
(Red)
Tinggalkan Balasan