Ditlantas Jateng Luncurkan BROWSER, Daftar BPKB Online

Abah Sofyan
Tampilan Portal BROWSER BPKB Ditlantas Jateng - Foto Screenshot

“Ayo daftarkan BPKB dari rumah. Kini pendaftaran lebih terencana dan terjadwal melalui sistem BROWSER,” tulis rilis resmi Ditlantas Polda Jateng sebagaimana tertera dalam sosialisasi terbarunya.

Sosialisasi BROWSER BPKB Online – Foto Sosial Media

Keunggulan Sistem BROWSER

Sistem ini membawa tiga nilai utama dalam pelayanan publik Polri yang prima:

Terencana dan Terjadwal: Wajib pajak dapat memilih jadwal kunjungan secara mandiri.

Proses Lebih Pasti: Mengurangi risiko ketidakpastian prosedur di lapangan.

Bacaan Lainnya

Notifikasi Pengingat: Fitur pengingat otomatis untuk memastikan masyarakat tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga: Sim Bukan Sekedar Kewajiban

Komitmen Pelayanan Prima dan Anti-Pungli

Penerapan pendaftaran online ini juga merupakan langkah strategis kepolisian dalam mencegah praktik percaloan dan pungutan liar (pungli). Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, transparansi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan petugas. Seluruh proses pendaftaran melalui BROWSER dipastikan mengikuti prosedur hukum yang sah dan akuntabel. Bagi warga Jawa Tengah yang ingin memanfaatkan layanan ini, dapat langsung mengakses portal resmi Ditlantas Polda Jateng guna mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan modern.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating