Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman keras dari sejumlah tempat. Barang bukti kemudian diamankan di kantor Polsek masing-masing wilayah.
Iptu Suwarti berharap, melalui operasi ini, peredaran miras di Kabupaten Pekalongan dapat ditekan sehingga kondisi kamtibmas tetap terjaga dengan baik.
(Hatose)
Tinggalkan Balasan