Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers

Abah Sofyan
Dr. Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers. (Foto: Humas Polri)

Jakarta – Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas dukungannya dalam menjaga kemerdekaan pers di tengah tantangan berat yang dihadapi industri media. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12).

“Di tengah situasi media yang tidak baik-baik saja, Polri telah memberikan dukungan penuh pada upaya penegakan kode etik jurnalistik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” ungkap Dr. Ninik Rahayu.

Tantangan Besar Dunia Media

Dr. Ninik mengungkapkan bahwa sepanjang 2023 hingga 2024, industri media mengalami guncangan besar. Lebih dari 1.200 pekerja media terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat peralihan anggaran iklan ke platform digital dan pengaruh teknologi kecerdasan buatan (AI). Kondisi ini, menurutnya, turut melemahkan kemandirian dan kemerdekaan pers.

“Dalam situasi sulit ini, kerja sama antara Polri dan Dewan Pers berhasil memitigasi berbagai upaya kriminalisasi terhadap jurnalis, termasuk konflik pemberitaan yang kerap terjadi,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Keberhasilan Kerja Sama Polri dan Dewan Pers

Ninik menyoroti peran penting Memorandum of Understanding (MoU) yang diperbarui pada 2022 antara Polri dan Dewan Pers. Kerja sama ini telah membantu menangani lebih dari 700 pengaduan kasus pers, di mana lebih dari 100 ahli Dewan Pers bekerja bersama Polri untuk menentukan apakah suatu kasus termasuk sengketa pers.

“Kolaborasi ini membuktikan sinergi luar biasa, khususnya melalui Divisi Humas Polri, dalam memastikan transparansi informasi dan perlindungan terhadap jurnalis,” ujarnya.

Langkah Cepat Polri dalam Kasus Kekerasan Jurnalis

Ninik juga memuji langkah cepat Polri dalam menangani kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kasus pembakaran kantor media di Papua baru-baru ini. Polri segera menurunkan tim forensik untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

“Respons cepat ini mencerminkan komitmen Polri dalam melindungi jurnalis, sehingga insan pers dapat bekerja dengan aman dan sesuai undang-undang,” jelas Ninik.

Harapan untuk Direktorat Baru Polri

Ninik menyambut baik pembentukan Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Direktorat Cyber Crime Polri. Ia berharap keberadaan direktorat ini dapat mempercepat penanganan kasus, terutama yang berkaitan dengan perlindungan identitas korban dan upaya mengurangi kriminalisasi terhadap jurnalis.

“Hasil kajian AJI menunjukkan 87% jurnalis perempuan mengalami kekerasan seksual di ruang siber. Dengan hadirnya Direktorat Cyber, diharapkan kasus-kasus ini dapat ditangani lebih efektif,” ujarnya.

Penguatan Sinergi Dewan Pers dan Polri

Menutup pernyataannya, Ninik mengajak semua pihak untuk memperkuat kerja sama antara Dewan Pers dan Polri. Ia menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme media dan melindungi jurnalis dari segala ancaman kekerasan dan kriminalisasi.

“Semoga sinergi ini semakin kuat di tahun 2025, sehingga insan pers dapat terus bekerja secara profesional dengan dukungan integritas, transparansi, dan kapasitas solid dari Polri,” pungkasnya.

(Arief/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating