Investigasi Indonesia
Semarang, Jawa Tengah — Satuan Tugas Anti-Premanisme Polda Jawa Tengah yang tergabung dalam Operasi Aman Candi 2025 berhasil menangkap MJ (44), Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora. Pria yang dikenal dengan sapaan Mbah Mun ini ditangkap pada Sabtu, 17 Mei 2025, karena diduga melakukan penipuan pengadaan solar industri fiktif dengan kerugian korban mencapai lebih dari Rp333 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan korban berinisial WA, warga Kecamatan Kradenan, Blora. Laporan tersebut dibuat pada 11 Mei 2025, setelah korban merasa tertipu dalam sebuah kerja sama bisnis yang ternyata palsu.
“Pelaku mengaku sebagai Humas sebuah perusahaan dan menjanjikan pengiriman solar industri. Padahal, gudang perusahaan itu telah tidak beroperasi sejak Juli 2022,” ungkap Kombes Dwi, Senin (19/5).
Selain MJ, polisi juga menangkap seorang wanita berinisial WH (45), warga Todanan, Blora, yang diduga turut serta dalam aksi penipuan dengan membantu meyakinkan korban melalui peran sebagai perantara bisnis.
Modus operandi yang digunakan adalah memberikan iming-iming kerja sama bisnis solar industri. Korban diminta mentransfer uang sebagai deposit pengiriman, disertai klaim hubungan dekat pelaku dengan pejabat perusahaan yang disebut-sebut, guna menambah kepercayaan.
Tinggalkan Balasan