Makassar, Sulsel — Penanganan laporan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang taruna Polimarim AMI Makassar, Anggiarno A. Loji, dinilai berjalan lambat dan menimbulkan tanda tanya dari pihak keluarga serta kuasa hukum.
Anggiarno menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria yang diduga datang secara bersamaan dan langsung melakukan pemukulan. Akibat peristiwa itu, pelipis kiri korban mengalami luka robek, seperti tercatat dalam Visum et Repertum Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Menurut keterangan korban, ia tidak mengetahui motif para pelaku. Bahkan, seorang perempuan yang diduga ibu salah satu pelaku disebut turut hadir dan melakukan provokasi sehingga situasi kian memanas. Korban dan dua rekannya yang juga taruna tidak melakukan perlawanan saat pemukulan terjadi.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Tamalate pada 16 Juni 2025, berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/236/VI/2025/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel. Laporan diterima oleh KA SPKT Polsek Tamalate, Aiptu Zainal (NRP 73110099).
Namun, hingga memasuki empat bulan, keluarga korban menilai tidak ada perkembangan signifikan terhadap proses penetapan tersangka maupun langkah penyidikan lainnya.
“Kasus ini seperti jalan di tempat. Tidak ada kejelasan, padahal unsur pengeroyokan dilakukan secara bersama-sama di muka umum,” ujar perwakilan keluarga korban.









Tinggalkan Balasan