Tangerang, Banten – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026 Polresta Tangerang, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) semakin intensif melakukan penertiban bagi pengendara pada Jumat (6/2/2026).
Petugas di lapangan mengedepankan pendekatan edukatif serta penguatan penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem elektronik (ETLE) di berbagai titik krusial wilayah Kabupaten Tangerang.
Langkah ini selaras dengan instruksi Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang menekankan tindakan preemtif dan preventif demi menekan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan.
Data Penindakan: Ratusan Teguran Humanis
Berdasarkan data kegiatan pada hari kelima, Satlantas Polresta Tangerang mencatat tren positif dalam upaya pendisiplinan masyarakat. Tercatat sebanyak 225 teguran diberikan secara humanis, yang terdiri dari 200 teguran lisan dan 25 teguran tertulis.
“Kami memprioritaskan teguran simpatik guna menyadarkan masyarakat bahwa keselamatan berkendara adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar menghindari sanksi,” ungkap Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar.
Baca juga: Waspada Penipuan ETLE
Pengawasan Ketat Melalui ETLE Statis dan Mobile
Meskipun mengedepankan sisi humanis, pengawasan melalui teknologi tetap berjalan ketat. Sebanyak 19 pelanggaran terjaring sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dengan rincian 18 pelanggaran terekam ETLE Statis dan 1 pelanggaran melalui ETLE Mobile. Selain itu, petugas telah melayangkan 54 surat konfirmasi ETLE kepada pemilik kendaraan yang terdeteksi melanggar aturan.

















Tinggalkan Balasan