Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H., penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli bahan peledak di wilayah Kedungwuni.
“Petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seseorang yang sedang melakukan transaksi jual beli obat mercon di Kecamatan Kedungwuni. Setelah dilakukan penyelidikan, tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Iptu Suwarti.
Selain menjual, pelaku juga diketahui meracik sendiri obat mercon tersebut sebelum diedarkan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kedungwuni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan